Senin, 17 Juli 2017 14:51 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Editor : Danang Fajar

POLEWALI MANDAR, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Sarudu Mamuju Tengah berhasil menangkap dua orang terduga Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor) dengan TKP di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolsek Saruddu AKP Sukariyono mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang kehilangan motor  
di Jalan poros Trans Sulawesi Kec Wonomulyo Kab Polman.

"Berdasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AM alias Ari (19)," kata Sukariyono, Senin (17/72017). 

Setelah melakukan introgasi terhadap AM selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni MA alias Woi diamankan/ditangkap di salah satu bengkel motor. 

"Saat menangkap MA anggota kami juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 125 warna putih, tanpa nomor polisi," jelasnya.

Setelah mengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Sarudu langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Wonomulyo.


0 Komentar