Senin, 17 Juli 2017 18:36 WIB

Satu Bandar Narkoba, Kendalikan Usahanya dari Balik Rutan

Editor : Danang Fajar
Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi (ist)

BABEL, Tigapilarnews.com – Gembong Narkoba berisial AG yang ditangkap Sat Reskoba Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung merupakan bandar besar yang menyuplai narkoba jenis sabu-sabu dari Palembang ke wilayah Bangka Barat.

"Penangkapan AG berawal dari keterangan bandar yang sudah kami tangkap yakni RA dan JI," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, Senin (17/7/2017).

Dia menjelaskan RA dan JI merupakan kaki tangan AG yang menjalankan bisnis narkobanya di liar penjara. 

"Sementara AG mengatur keduanya dari dalam rutan," tegasnya. 

Dia juga menuturkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kembali terhadap kasus narkoba tersebut. 

"Kami masih dalami dan akan kami cari pelaku lainnya," tutupnya. 


0 Komentar