Kamis, 20 Juli 2017 12:31 WIB

PPP: Pembubaran HTI Jadi Hikmah

Editor : Rajaman
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah menjadi hikmah bagi aktivis pergerakan lainnya untuk tidak bertentangan dengan NKRI dan Pancasila dalam berserikat.

"Ini tentu jadi hikmah bagi aktivis-aktivis pergerakan yang lainnya. Kedepannya kalau mendirikan ormas, berserikat atau berkumpul harus sejalan dengan Pancasila, tidak merongrong NKRI dan harus menjunjung persatuan kesatuan," ujar Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kamis (20/7/2017).

Sebelumnya, pemerintah mencabut status badan hukum Ormas HTI karena ormas itu dinilai bertentangan dengan Pancasila. Kewenangan mencabut status badan hukum ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas yang belum lama ini diterbitkan.

Ormas yang dicabut status badan hukumnya oleh pemerintah artinya secara otomatis organisasi itu dibubarkan.

Romi mengatakan PPP prihatin atas pembubaran Ormas HTI, namun pemerintah menurut dia, sudah bertindak sesuai dengan ketentuan berlaku lantaran organisasi itu dipandang tidak sejalan dengan dasar negara.

"Masih viral di medsos, adanya keinginan mereka (HTI) menjadikan khilafah terbentang dari Thailand sampai Australia, menginginkan dunia dipimpin satu khilafah, kemudian menginginkan NKRI berganti. Ini hal-hal meresahkan, sehingga pemerintah membubarkan," terang dia.

Romi menekankan PPP tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung pembubaran HTI. Namun PPP meyakini bahwa pembubaran ormas merupakan hak pemerintah sebagaimana termaktub dalam Perppu Ormas.


0 Komentar