Kamis, 20 Juli 2017 14:26 WIB

Tujuh Pelaku Kasus Narkoba Bersama Prety Asmara Diserahkan BNN

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi telah melakukan tes urine terhadap tujuh pelaku orang kasus narkoba bersama Artis Prety Asmara. Ketujuh orang pelaku tersebut telah positif menggunakan narkoba.

"Yang H dan J, P sudah kita lakukan penahanan kemudian yang 7 orang yang ikut kita amankan. Kemarin setelah kita lakukan tes urin positif kemudian kita ajukan sistem terpadi ke BNN," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,Kamis (20/7/2017).

Lebih lanjut, Argo mengaku, ketujuh orang pelaku akan dilakukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kemudian dari penyidik PMJ kita serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi, jadi yang bersangkutan harus melakukan perewatan delapan kali ke BNNK itu," ungkapnya.


0 Komentar