Kamis, 20 Juli 2017 21:27 WIB

Ngotot "Presidential Threshold" 20 Persen, PDIP: Ini Sebagai Cerminan Politik Gotong-Royong

Reporter : Bili Achmad Editor : Hendrik Simorangkir
Anggota DPR Komisi XI DPR fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Komisi XI DPR fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, Presidential Threshold 20 persen mampu mencerminkan politik nasional.

Sebab, dengan menetapkan ambang batas 20 persen partai politik akan dipaksa membangun komunikasi antar parpol dalam mengajukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di pilpres 2019.

"Kan kalau 20 persen enggak ada satu partai yang maju sendirian, mereka harus berkoalisi, itu cerminan politik gotong royong," ujar Hendrawan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum menemukan keputusan terkait 5 isu krusial dalam RUU Pemilu.

Adapun, pengambilan keputusan dengan musyawarah terus diusahakan, jika tidak mencapai titik temu voting dengan paket terpaksa diambil. Paketpun mengerucut pada 2, yakni A dan B.

Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).


0 Komentar