Jumat, 21 Juli 2017 06:03 WIB

Diwarnai Aksi WO, DPR Sahkan RUU Pemilu

Editor : Rajaman
Paripurna DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rapat Paripurna DPR ke-32 mengenai pembahasan RUU Pemilu akhirnya diketok setelah enam fraksi di DPR menyepakati memilih paket A yaitu opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Namun, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Aksi walk out dibuka dengan pernyataan sikap Fraksi PAN yang disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

"Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan," tutur Yandri.

Setelah PAN, sikap sama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu pun dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

“Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?,” kata Ketua DPR Setya Novanto dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari itu.

Peserta paripurna pun serentak menjawab, “Setuju…”

Mendengar jawaban dari peserta rapat paripurna, Setya Novanto pun segera mengetok palu tiga kali, tanda pengesahan UU Pemilu.

“Paket A kita ketok secara aklamasi. Berikutnya saya persilakan Mendagri untuk menyampaikan pandangan pemerintah,” ucap Novanto.

Sebagaimana diketahui, ada dua opsi atau pilihan untuk pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu tersebut. Yakni, opsi atau paket A dan opsi/paket B. Paket A adalah untuk ambang batas presiden 20-25, ambang batas DPR 4, sistem terbuka, dapil 3-10, sainte lague murni.

Sementara opsi atau paket B, yakni ambang batas presidential thresold nol persen, ambang batas parlemen 4, dapil 3-10, terbuka, kuota hare.


0 Komentar