Jumat, 21 Juli 2017 09:31 WIB

KPK dan Densus Tipikor Polri Saling Melengkapi

Reporter : Luki Junizar Editor : Rajaman
Mohammad Toha (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR, Mohamad Toha menilai dibentuknya Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri bisa saling melengkapi keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata Toha, KPK tidak bisa menjangkau ke daerah-daerah pelosok. Sementara jaringan Polri bisa menjangkau sampai ke pelosok-pelosok daerah.

Selain itu, tambah Toha, hal ini diartikan saling menutupi kekurangan kedua lembaga penegak hukum ini. ‎"Kekurangan KPK ditutupi Polri. Saling melengkapi," ujar Toha, di gedung DPR, Jumat (21/7/2017).

Dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Komisi III DPR belum lama ini, Tito mengatakan pihak akan membentuk Densus Tipikor di jajaran. 

Hal ini juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).  Artinya, lanjut Tito, perkara Tipikor menjadi satu atap dalam menganganinya. Tidak ada lagi saling tumpang tindih perkara.‎


0 Komentar