Jumat, 21 Juli 2017 10:31 WIB

Hak Kekayaan Anggota Pansus Angket KPK Sudah Dilaporkan

Editor : Rajaman
Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus KPK di Gedung DPR. (Foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, Anas Thahir menyatakan seluruh harta kekayaan anggota Pansus sudah diserahkan ke lembaga anti rasuah tersebut.

Sebelum menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK, semua anggota sudah menandatangani pakta integritas sejak mereka baru memasuki tahap seleksi caleg yang dilakukan oleh partai. 

‎Sehingga, kata Anas, proses tersebut sebenarnya sudah di lakukan oleh setiap anggota Pansus jauh sebelum tim Pansus angket ini terbentuk.

"Semua anggota DPR sudah menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK. Bukan hanya anggota pansus angket," ujar Anas Thahir, saat dihubungi, Jumat (21/7/2017). 

Lebih lanjut Anggota Komisi X DPR ini mengatakan, ‎laporan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan setelah dilantik menjadi wakil rakyat di parlemen. 

Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian dan pendalaman terhadap setiap masukan-masukan, informasi dan aduan masyarakat. 

Selain itu, tambah Anas, secara maraton pihaknya juga melakukan rapat dengar pendapat dengan para akedemisi, pakar hukum baik yang pro maupun yang kontra, mahasiswa, dan tokoh-tokoh masyarakat.

"Sebentar lagi Pansus juga segera memanggil para saksi untuk memberikan keterangan di depan Pansus. Tunggu saja, semua sedang berjalan," katanya.


0 Komentar