Senin, 24 Juli 2017 12:35 WIB

Aset Pemkot Surabaya yang Kembali Usai Bersengketa Rp 171,6 Miliar

Editor : Sandi T
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. (foto istimewa)

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Aset Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini bersengketa telah didapatkan kembali setelah adanya bantuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan Kejari Tanjung Perak dengan nilai aset mencapai Rp171,6 miliar.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, aset dan dana yang masuk kas daerah itu diperoleh melalui penyelesaian beberapa sengketa perdata antara pemkot dengan beberapa pihak.

"Kami minta bantuan karena kejaksaan itu juga pengacara negara," katanya di Sruabaya (24/7/2017).

Berdasarkan data di Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah kota Surabaya, keberhasilan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya diawali ketika berhasil menyelesaikan sengketa tanah pemkot di Kendangsari sehingga pemkot mendapat uang sewa Rp9,1 miliar.

Kemudian di tanah Indragiri 4, Pemkot Surabaya mendapat Rp5,6 miliar. Begitu juga sengketa dengan Yarsis diselesaikan jaksa sehingga pemkot mendapatkan aset tanah senilai Rp41 miliar.

Selain itu, JPN juga membantu penyelesaian dengan PT Rungkut Megah Raya di kelurahan Kalirungkut sehingga pemkot mendapat Rp237,6 juta dan di Kelurahan Panjang Jiwo Rp242,5 juta. Selanjutnya tanah Jalan Raci sebesar Rp175, 3 juta.

Begitu juga di Jalan Upajiwa setahun pemkot mendapatkan Rp3,6 miliar. Kemudian penyelesaian sengketa dengan PT Kartika Kusuma Internusa (KKI) di kelurahan Kebraon diperoleh aset senilai Rp30,4 miliar. Terakhir penyelesaian sewa PT AJB Bumi Putera sebesar Rp82,34 miliar.

"Atas semua itu, saya ucapkan terima kasih karena sudah dibantu selamatkan aset. Saya kira warga Surabaya juga akan sampaikan terima kasih," ujarnya.

Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Rismaharini juga telah memberikan penghargaan kepada Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak Surabaya di Pemkot Surabaya pada Jumat (21/7/2017). Penghargaan tersebut diterima Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan dan Kepala Kejari Tanjung Perak Muhammad Rawi.

sumber: antara


0 Komentar