Senin, 24 Juli 2017 14:01 WIB

Polres TTU Buru Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

KUPANG, Tigapilarnews.com - Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengejar pelaku berinisial BB (50) yang tega mencabuli anak kandungnya di Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten tersebut.

"Pelaku masih dikejar oleh pihak kepolisian setempat. Sebab perlakuannya kepada anaknya diketahui oleh istri pelaku dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang, Senin (24/7/2017).

Perlakuan BB kepada anak kandungnya tersebut ketahuan setelah pada Kamis (13/7/2017) lalu saat korban sedang merapikan pakaian tiba-tiba BB datang menghampiri dan langsung memegang salah satu bagian tubuh korban yang sensitif.

Saat melakukan aksinya BB tidak menyangka kalau kakak kandungnya korban sedang memperhatikan perbuatan sang ayah sehingga seketika langsung menegur perbuatan ayahnya.

"Saat kakak kandung korban sedang bersitegang dengan sang ayah, ibu kandung korban yang sekaligus istri dari BB mendengar hal tersebut langsung menegur pelaku," cerita Jules.

Pascakejadian tersebut ibu kandung korban yang berinisial MST OB kakak kandung dari korban mendiamkan hal tersebut karena mereka lagi ada kegiatan keluarga kota Kefamenanu.

Namun sepulang dari Kefamenanu sang ibu langsung kembali menanyakan perbuatan sang ayah terhadap anaknya. Dan pada saat itulah korban mengaku bahwa BB ayahnya sudah melakukan perbuatan tidak wajar tersebut sejak 2016.

"Korban katanya diancam oleh ayahnya untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Hal inilah yang membuat sang ibu geram dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat," tuturnya.

Pencarian terhadap pelaku lanjut Jules akan terus dilanjutkan. Dan untuk saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan penanganannya dari penyidik Polsek ke Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres TTU untuk diproses lebih lanjut.

sumber: antara


0 Komentar