Senin, 24 Juli 2017 17:17 WIB

Polisi Selidiki Penggunaan Kapsul dalam Peredaran Narkoba

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapsul saat ini sering digunakan untuk peredaran narkoba (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengatakan meski pihaknya telah menangkap lima orang tersangka jaringan provinsi dan puluhan ribu pil narkoba, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini, pihaknya masih memburu beberapa orang DPO dalam menutup kasus secara tuntas. Selain itu, guna menelusuri penggunaan kapsul ekstasi. Suhermanto menganalisi penggunaan ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas. 

"Kita belum tau dosisnya bagaimana, apakah lebih kencang atau tidak. Nanti kita telusuri semuanya. Hasilnya, mungkin akan kita paparkan nanti," ujar Suhermanto kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Sebab, kata Suhermanto, melalui kapsul-kapsul tersebut, para pelaku bisa memanipulasi barang haram tersebut sebagai berbagai jenis obat ketika bertemu petugas.

"Saat ini, indikasi tentang kapsul itu masih dilakukan penyidikan dalam laboratorium narkoba," singkatnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan antar provinsi dan berhasil menangkap lima tersangka.

Kelima pelaku terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup lantaran didakwa melanggar pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Sub 62 nomor 5 tahun 1997 tentang Narkoba.


0 Komentar