Selasa, 25 Juli 2017 07:01 WIB

Nazaruddin Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak mengistimewakan Nazaruddin.

Peryataan Yulianis ini saat memberikan informasi pada Pansus KPK sebagai saksi kunci dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet SEA Games Palembang.

"Nazaruddin bebas mengintimidasi karyawannya yang memberikan saksi di pengadilan. Ini KPK istimewakan banget Nazaruddin," kata Yulianis di gedung DPR, Senin (24/7/2017).

Ia juga mengungkapkan, Nazaruddin bisa mengatur karyawan-karyawannya untuk memberikan saksi di KPK dalam kasus Nazaruddin.

"Nazaruddin juga bisa mengatur karyawan-karyawannya untuk memberikan saksi di KPK," ucapnya.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup ini juga mengungkapkan, saat Nazaruddin di tahan KPK, Mantan Bendahara Partai Demokrat itu pernah keluar untuk melakukan rapat dengan karyawan-karyawannya.

"Waktu di KPK itu memang ketat, tapi Nazaruddin masih bisa menelpon teman-teman saya di dalam penjara KPK," ungkapnya.

Yulianis juga mengakui ada beberapa perkara yang sudah dilaporkan ke KPK tapi saat saat ini tidak di proses.

"Akan tetapi, hingga saat ini tak diproses KPK," tungkasnya.


0 Komentar