Jumat, 28 Juli 2017 06:04 WIB

Prabowo: Presidential Threshold Menipu Rakyat!

Editor : Rajaman
SBY-Prabowo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras tentang ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold 20 persen pada UU Pemilu. Menurut dia, pasal tersebut menipu rakyat.

Pasal presidential threshold 20 persen adalah salah satu pasal krusial yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR, pada 20 Juli 2017. Rapat ini pula yang akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang. Jika merujuk pada pasal tersebut, maka partai politik atau gabungan partai politik hanya bisa mengajukan calon presiden bila memiliki 20 persen kursi di parlemen atau meraih 25 persen suara nasional.

"Presidential threshold adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," tegas Prabowo usai bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.

Fraksi Partai Gerindra, kata Prabowo, memutuskan menolak presidential threshold karena tidak ingin merusak demokrasi. Atas pertimbangan inilah, Gerindra memilih tidak terlibat dalam pengesahan UU Pemilu.

"Kita tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau ditertawakan sejarah. Silakan berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, namun di ujungnya sejarah yang menilai," ujar Prabowo.

"Gerindra tidak mau ikut melawan sesuatu di luar akal sehat dan logika," kata rival Jokowi pada Pilpres 2014 tersebut. 


0 Komentar