Jumat, 28 Juli 2017 18:14 WIB

DPRD DKI Dorong Bajaj Roda Empat Gunakan BBG

Editor : Hendrik Simorangkir
Bajaj roda empat yang dikemudikan David (37) melintas di salah satu jalan di Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017). Foto: Ryan.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendorong penggunaan bahan bakar 17 bajaj roda empat yang telah diberikan izin uji coba selama tiga bulan dialihkan dari bensin ke bahan bakar gas (BBG).

"Kami akan sampaikan kepada Dishub pada rapat kerja agar saat operasional nanti penggunaan bahan bakar bajaj roda empat bisa dialihkan ke BBG," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, Jumat (27/7/2017).

Judistira mengaku, mendukung penuh penyediaan moda transportasi massal jenis apapun dikembangkan di Ibukota. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mendorong pengendara kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.

"Hanya saja tetap harus didukung juga dengan penggunaan bahan bakar gas untuk mengurangi polusi udara dan lingkungan di Jakarta," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, pemberian izin uji coba terhadap 17 bajaj roda empat dilakukan dengan kajian mendalam dan tidak menabrak aturan.

"Dalam Pasal 53 Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi tidak disebutkan bahwa setiap kendaraan wajib menggunakan BBG," pungkas Andri. (ist)


0 Komentar