Sabtu, 29 Juli 2017 14:01 WIB

Penggerebekan PT IBU, HTKI: Pemerintah Belum Regulasi Tahapan Peredaran Beras

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Beberapa waktu lalu masyarakat dikagetkan dengan adanya penggerebekan PT Indo Beras Unggul (IBU) yang ternyata berlaku curang.

Kecurangan tersebut, lantaran beras bersubsidi dikemas menggunakan bungkus premium bermerek Makyuss dan Ayam Jago. 

PT IBU juga disinyalir menipu konsumen, karena mencantumkan nilai gizi beras tak sesuai fakta.

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko mengatakan, pemerintah belum memaksimalkan regulasi tahapan peredaran beras di Indonesia.

"Kalau semua dibrand dari awal semua tidak gini. Jangan seperti rencana baru bangun tidur, karena banyak permasalahan yang menimpa para petani. Seperti, masalah budidaya, pasca panen hingga prosesnya," ujar Moeldoko, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Sabtu (29/7/2017).

Selain itu, Mantan Panglima TNI sangat mengapresiasi Satgas Pangan untuk memberikan kebenaran ke masyarakat tentang kecurangan PT IBU."Saya senang karena itu mengingatkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan yanh dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian  berhasil menyita 1.162 ton beras. 

Mengingat beras  jenis IR 64 ini disinyalir telah dikemas ulang menggunakan kemasan beras premium, lalu dijual hingga tiga kali lipat dibanding harga beras jenis IR 64.


0 Komentar