Sabtu, 29 Juli 2017 14:31 WIB

Kemenkumham Benarkan Beredarnya Foto Gatot Pujo di Kualanamu

Editor : Rajaman
Terpidana Gatot Pujo Nugroho Saat Dibandara Kualanamu (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan beredar foto seorang pria mirip eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tengah seliweran di Bandara Kualanamu, Medan. Dalam foto yang beredar, tampak seolah tak ada pengawalan khusus diberikan kepada terpidana suap DPRD Sumut tersebut.

Kemenkum HAM, melalui Ditjenpas, membenarkan sosok pria yang berada di Bandara Kualanamu itu adalah Gatot. Gatot sempat berada di Sumatera Utara untuk kepentingan pemeriksaan kasusnya.

Seperti diketahui, atas kasus suap DPRD Sumut, Gatot dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Nah, selama di Sumut, Gatot dititipkan sementara di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Pemindahan Gatot ke Lapas Medan atas permohonan KPK kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus yang dihadapi Gatot, sehingga setelah kasus yang bersangkutan selesai pemeriksaannya, maka KPK mengembalikan saudara Gatot ke tempat yang bersangkutan menjalani pidana sebelumnya," ujar Kasubag Publikasi Humas Ditjenpas Syarpani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/7/2017).

Syarpani mengatakan Gatot sekarang sudah dikembalikan ke Lapas Sukamiskin pada Kamis (27/7) lalu. Gatot dikawal oleh petugas KPK, jaksa eksekutor Leo Manalu.

"Gatot telah dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Kamis, 27 Juli 2017, oleh KPK," katanya.

Seperti diketahui, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret lalu di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Gatot juga didenda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan ini lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa pada KPK, yang menuntut Gatot 3 tahun penjara. 


0 Komentar