Minggu, 30 Juli 2017 16:26 WIB

119 WNA Sindikat Penipuan Dibawa ke Jakarta

Editor : Hendrik Simorangkir

DENPASAR, Tigapilarnews.com - Sebanyak 119 warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Bali dan Jawa Timur, karena terlibat penipuan dibawa ke Jakarta, Minggu (30/7/2017). Mereka akan diperiksa lebih intensif.

"Rencananya hari ini mereka akan kami berangkatkan ke Jakarta. Untuk jamnya kami belum bisa memastikan, pasalnya saat ini masih koordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Ketua Tim Penindakan Satgasus Mabes Polri Wilayah Bali, Kombes Turnagogo Sihombing.

Turnagogo menjelaskan, sampai kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini, 27 WNA itu ditahan di Polda Bali. 

Sementara, 92 WNA asal Cina, Taiwan, dan Malaysia tersangka kasus penipuan online yang tertangkap di Surabaya dikirim ke Jakarta melalui Bandara Juanda Sidoarjo dengan pesawat carter, Minggu (30/7/2017) siang.

Dengan pengawasan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polresta Sidoarjo, Polda Jatim, dan Mabes Polri, 92 tersangka yang terdiri dari 66 orang laki dan 26 orang wanita ini dikirim ke Jakarta. 

"Kita libatkan 100 personel untuk mengamankan," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji.

Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan selama proses pengiriman ke Jakarta, polisi memberi seragam biru kepada tersangka laki dan seragam oranye untuk tersangka wanita.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, 92 warga negara asing ini melakukan penipuan online dengan menggunakan modus membobol data nasabah bank di Cina dan Taiwan, yang dilakukan para tersangka di Surabaya.

Aksi kejahatan mereka terungkap setelah Tim Satgas Khusus Mabes Polri dibantu tim dari Polda Jatim berhasil menggerebek mereka di tiga rumah yang berbeda di kawasan Perumahan Graha Family, Surabaya.

92 WNA tersangka kasus penipuan online yang ditangkap di Surabaya ini akan dikumpulkan di Mabes Polri dengan puluhan WNA tersangka lainnya yang tertangkap di Bali dan Jakarta. (ist)


0 Komentar