Selasa, 01 Agustus 2017 14:16 WIB

Bulan Tertib Trotoar, Tiga Pilar Jakbar Amankan Sejumlah Lokasi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Tiga Pilar Jakarta Barat (Foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Perintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencanangkan Agustus sebagai bulan tertib trotoar. Hal itu dikatakan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, agar seluruh jajarannya untuk menertibkan pengendara motor yang melintas di trotoar. Sanksi teguran hingga pemberian bukti pelanggaran (Tilang) akan menjadi prioritas.

Sebab itu, Kasat Pol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengaku akan melaksanakan perintah tersebut yang telah sesuai dengan Instruksi Gubernur No. 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Dirinya akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang berada di jalur pejalan kaki.

"Tadi di mulai apel di Balaikota jam 07.00 pagi kemudian dilanjutkan apel di Walikota Jakarta Barat untuk tentukan lokasi penertiban trotar," ujar Tamo kepada wartawan, Selasa (1/8/2017).

Selain itu, kata Tamo, pada hari ini pihaknya akan menindak pengendara sepeda motor yang kedapat melanggar aturan yang ada di ruas Jalan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, hingga pukul 17.00 wib sore.

"Kami akan melakukan penindakan trotoar mulai hari ini hingga akhir bulan (31/8) mendatang. Dalam penertiban tersebut, kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian," singkat Tamo.


0 Komentar