Kamis, 03 Agustus 2017 19:26 WIB

Nyambi Jadi Bandar Sabu, Notaris Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

SAMARINDA, Tigapilarnews.com - Meski sudah memiliki pekerjaan sebagai Notaris RM alias Yeyen (43) ternyata memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar sabu.  

“Dari pelaku, kita dapatkan nama yang kerap suplai sabu ke pelaku ini, kita masih kembangkan lagi kasus ini,” kata KBO Sat Reskoba Polresta Samarinda Ipda Edi Susanto, Kamis (3/8/2017).

Edi menjelaskan dari pengakuan pelaku, dirinya hanya dititipkan saja untuk menjualkan sabu dengan upah Rp100 ribu setiap kali berhasil menjual habis sabu.

“Dititipkan (sabu) saja, untuk dijual lagi. Saya hanya freelance saja jadi notaris, kalau ada yang urus akta, maupun sertifikat tanah, bisa saya bantu uruskan,” terangnya.

Dari pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti 3 poket sabu seberat 15,33 gram, handphone, serta buku catatan penjualan sabu.

"Saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan terhadap kasusnya," tutup Edi.


0 Komentar