Jumat, 04 Agustus 2017 18:42 WIB

Berlaga Polisi, Dua Perampok Rampas Ponsel Ojek Online

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bermodal wajah seram bak salah satu anggota polisi, sepasang rampok, Oday (37) dan Rido (23), nekat merampas ponsel miliki ojek online, Nur Ifan (22) di kawasan jalan Raya Kamal, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2017) dini hari. 

Para tersangka melancarkan aksinya itu dengan berdalih bahwa korban merupakan salah sorang target dalam kasus narkoba. Kemudian, para tersangka memaksa korbannya untuk ‎menyerahkan sejumlah uang jika korban tidak ingin kasus tersebut semakin diperpangjang dan para tersangka mengancan akan menganiaya jika permintaannya tidak dipenuhi.

"Karena terancam, korbannya ‎kemudian mengikuti permintaan pelaku. Ia kemudian menyerahkan harta bendanya," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Budi Leksono, Jumat (4/8/2017). 

Meskipun telah berhasil menguras uang korbannya, para pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Dengan bermodalkan ciri-ciri pelaku, jajaran reskrim polsek Cengkareng yang dipimpin langsung kanit Reskrim, AKP Poltar L. Gaol berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di kawasan jalan Daan Mogot, Cengkareng. 

Hasil penyidikan sementara, keduanya tercatat telah melakukan aksinya sebanyak empat  kali. Tak hanya berdalih kasus narkoba. Oday dan Rido kerap melakukan kekerasan dengan alasan adiknya telah dianiyaya oleh korbannya. 

"Karena itu, mereka kerapa melakukan kekerasan. Ujung ujungnya merampas harta benda korbannya," tuturnya. 

Atas perbuatannya para terancam hukuman tujuh tahun penjara, lantaran dianggap melanggar pas‎al 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.


0 Komentar