Senin, 07 Agustus 2017 12:31 WIB

Sesuai UU, Dana Haji Harus Dijamin Aman

Editor : Rajaman
Jazuli Juwaini (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dana haji bisa dikembangkan asal sesuai prinsip syariah yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Hal itu diutarakan Jazuli menyusul wacana pemanfaatan dana tabungan haji untuk investasi di sektor infrastruktur.

"Sesuai UU 34 Tahun 2014, dana haji harus di jamin aman, untuk kepentingan jamaah. Intinya itu. Boleh dikembangkan, tapi harus dipastikan aman dan sesuai prinsip syariah," kata Jazuli dalam keterangan pers, Senin (7/8/2017).

Oleh karenanya, terang Jazuli, kritikan dari Fraksi PKS soal penggunaan dana haji untuk infrastruktur bukan karena kepentingan politik. Namun, sejatinya untuk kepentingan umat atau calon jamaah haji.

"Karena kita sayang dan bertanggung jawab pada umat," imbuhnya


0 Komentar