Senin, 07 Agustus 2017 16:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Novanto Tidak Pantas Bacakan Teks Proklamasi

Editor : Rajaman
Setya Novanto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz menilai Ketua DPR Setya Novanto tidak layak menjadi pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.

"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Donald saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

"Masa seorang tersangka korupsi. Itu sangat memalukan dan akan jadi sejarah republik ini, bahwa pembaca teks proklamasi adalah seorang tersangka korupsi, yang masih nyaman duduk di kursi pimpinan DPR," kata Donald.

Untuk itu dia mendorong supaya Ketua Umum Partai Golkar ini segera ditahan KPK.

Selain itu Donald juga menyindir anggota DPR yang tidak mengambil sikap, seolah mendukung Setya Novanto.

"Anggota DPR itu harus kompak mendesak Setya Novanto mundur, menurut saya desakan ini tidak berbunyi akhir-akhir ini," katanya.

Donald menambahkan jangan sampai ada opini politikus justru dibungkam oleh seorang tersangka korupsi.

Hingga saat ini, pihak istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi yang pada 17 Agustus 1945 lalu dibacakan sang proklamator Soekarno.

Namun melihat dua tahun sebelumnya, tahun 2015, Setya Novanto pernah membacakan teks proklamasi. Sementara tahun 2016 Ade Komarudin yang pernah menjabat Ketua DPR juga melakukan hal yang sama.

Status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kasus KTP elektronik menurutnya mencoreng sejarah negara Indonesia.


0 Komentar