Senin, 07 Agustus 2017 13:31 WIB

Asyik Hisap Ganja, Pemuda Dibekuk

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Asik menghisap ganja dengan rekan-rekannya, Erfan Frimansyah (20) dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di Rumah Susun (Rusun) Cilincing Blok B Rt 006/010 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus kertas coklat berukuran kecil yang berisi narkotika jenis daun ganja kering bruto 41,99 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, Erfan berhasil ditangkap pada Minggu (6/8/2017) malam, saat ia tengah berkumpul dengan rekan-rekannya di lantai dasar rusun tersebut.

"Waktu kami sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kami menemukan sekolompok pemuda yang tengah berkumpul dan terlihat mencurigakan," ucap Robert saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2017).

Dikatakannya, dengan kecurigaan tersebut pihaknya langsung menghampiri sekelompok pemuda tersebut. Namun, saat itu juga para pemuda tersebut langsung membubarkan diri.

Sehingga, kata Robert, pihaknya langsung mengejar para pemuda tersebut dan menangkapnya serta melakukan penggeledahan.

"Dari penggeledahan tersebutlah kami menemukam puluhan paket ganja tersebut," singkat Robert.

Saat ini, Erfan telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara guna mengetahui darimana barang haram tersebut berasal. Hal itu dilakukan lantaran Ervan diduga sebagai pengecer narkotika jenis ganja di sekitar kawasan tersebut.

Lebih lanjut, akibat perbuatannya Ervan dijerat dengan pasal 112 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.


0 Komentar