Senin, 07 Agustus 2017 14:46 WIB

DPR Gelar Rapim Bahas Novanto Bakal Baca Teks Proklamasi

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (odk/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - DPR akan melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan tiga peristiwa penting meskipun tengah reses. Ketiga peristiwa penting itu berkaitan dengan status tersangka e-KTP yang disandang sang Ketua DPR, Setya Novanto.

"Kita dalam reses ini akan ada rapim untuk memutuskan ada tiga peristiwa penting kan. Tanggal 16 Agustus pidato nota keuangan, tanggal 17 Agustus (pembacaan teks) proklamasi (di Istana Negara), tanggal 29 Agustus hari ultah DPR," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Senin (7/8/2017).

Sebagaimana diketahui, pembaca naskah proklamasi dalam upacara hari ulang tahun RI memang digilir. Tahun 2016 lalu, pembaca teks proklamasi adalah eks Ketua DPD Irman Gusman. Tahun 2015, pembacanya adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Di media sosial ramai dibicarakan isu menolak Novanto membaca saat upacara 17 Agustus di Istana. Ini mengingat statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Fahri meyakini Novanto tidak akan memaksa untuk terlibat dalam tiga peristiwa penting itu. Termasuk juga menjadi perwakilan DPR yang akan membacakan naskah Proklamasi.

"Saya terus terang pasti percaya bahwa Pak Novanto pun mengerti soal ini dan kesulitan kita semua secara simbolik menalar proses satu persidangan kenegaraan. Bahkan pidato pembacaan teks proklamasi dan sebagainya. Pasti beliau mengerti soal ini," tutur Fahri.

Belum ada informasi dari istana perihal siapa yang akan membacakan teks proklamasi itu. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebelumnya mengaku belum memperoleh ada pemberitahuan dari Istana. DPR masih menunggu penunjukan.

"Kita tunggu saja apa yang diputuskan Kepresidenan di sana, karena istana Kepresidenan punya langkah-langkah di dalam 17 Agustus, karena yang dilaksanakan di istana negara. Kecuali yang dilaksanakan di DPR," terang Agus," ungkap Agus di gedung DPR, Senin (7/8/2017). 


0 Komentar