Selasa, 08 Agustus 2017 13:01 WIB

Dana Haji untuk Investasi Bersifat Pinjaman

Editor : Rajaman
John Kenedy Aziz (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi VIII DPR, John Kenedy Aziz‎ mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dana haji dapat digunakan untuk investasi. Namun, John meminta investasi itu menguntungkan umat dan bisa berkembang dengan baik.

“Dan sewaktu-waktu dapat ditarik atau dapat dipakai oleh umat untuk kepentingan haji kan bagus. Jadi dana haji itu dipakai atas dasar pinjaman,” ujar John Kenedy Aziz, saat dihubungi, Selasa (8/8/2017). 

Politisi Partai Golkar ini sepakat hal ini di implementasikan, meskipun dana haji dapat digunakan untuk investasi sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau (SBY). 

“Saua dukung pernyataan Presiden, sejauh dana haji tersebut berkembang dengan baik, menambah nilai manfaat untuk haji dan sewaktu-waktu dapat dipakai oleh umat yang berangkat haji,” katanya. 

Terkait apakah hal ini rawan di korupsi. John Kenedy mengatakan hal itu tergantung kepada pengelolaan dan pengawasannya. 

“Kalau pengelolaannya terencana, betul-betul dibuat secara matang dan pengawasannya baik, insya Allah tidak (rawan korupsi). Kita berpikir positif saja,” tuturnya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, lembaga anti rasuah tersebut tidak perlu dilibatkan. Sebab, pengawasan bukan hanya berada di KPK, tetapi semua pihak bisa mengawasi. 

“Tidak perlu. Bukan hanya KPK di Republik ini yang dapat mengawasi, semuanya dapat mengawasi, termasuk kita-kita,” pungkasnya.‎


0 Komentar