Selasa, 08 Agustus 2017 12:16 WIB

Kasus Pengeroyokan Polisi di Jakpus Ditangani Polda

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasus pengeroyokan anggota polisi, ‎Brigadir Slamet yang diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal, pada Minggu (6/8/2017) lalu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi tersebut telah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya. 

"Iya (kasusnya) ditarik ke Polda ," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8/2017).

Argo menuturkan, saat ini tim penyidik tengah menyelidiki terkait Senjata Api (Senpi) dinas Jenis HS 9 milik korban yang diduga dicuri oleh pelaku yang hingga kini masih buron.

"Kita masih selidiki, nanti kita cek dulu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi bernama Slamet (36) oleh dua orang tak dikenal.

Korban mengalami luka robek di pelipis kiri peristiwa tersebut terjadi di Depan Hotel Harris Vertu Jl. Hayam Wuruk Gambir Jakarta Pusat, pada Minggu (6/8/2017) dini hari pukul 03.30 WIB. 

Tak hanya melakukan pengeroyokan dua orang pelaku tersebut merampas Senjata Api (Senpi) dinas Jenis HS 9.


0 Komentar