Rabu, 09 Agustus 2017 13:31 WIB

Aturan KLHK Paksa Indonesia Impor BBM 100 Persen di 2018

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Indonesia diperkirakan akan mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) capai 100 persen pada tahun 2018.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menanggapi  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam aturan tersebut dijelaskan kewajiban Indonesia menerapkan BBM jenis Euro IV mulai 2018. Sedangkan kita tahu, kilang minyak PT Pertamina (Persero) baru mampu memproduksi jenis minyak dengan kualitas Euro II.

“Sangat ironi karena BBM Euro IV sangat baik bagi lingkungan. Tapi di sisi lain penyediaan BBM Euro IV akan menjadi kendala,” ucap Eni saat dihubungi, Rabu (9/8/2017).

Eni mengatakan, butuh investasi yang sangat besar untuk melakukan revitalisasi kilang milik Pertamina jika pemerintah ingin meningkatkan kualitas produksi Euro IV.

“Namun kalau tidak segera dilakukan akan menjadi masalah ke depannya. Kalau saat ini belum bisa bangun kilang, semestinya kilang Pertamina harus di upgrade,” katanya.

Lanjut Politikus Golkar itu, semua pihak harus mendukung langkah Pertamina untuk melakukan revitalisasi kilang miliknya agar bisa sesuai standar Euro IV.

“Apa yang dilakukan oleh direksi Pertamina saat ini soal revitalisasi kilang harus didukung penuh. Ini demi ketahanan energi nasional,” jelasnya.


0 Komentar