Rabu, 09 Agustus 2017 14:31 WIB

Partai Idaman Siap Diverifikasi KPU

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPU akan melakukan tahapan awal Pemilu 2019 dengan melakukan verifikasi partai politik baru peserta Pemilu pada Oktober 2017. Ketum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma menyebut partainya sudah siap diverifikasi oleh KPU.

"Insya Allah siap," kata Rhoma di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Dia meminta komisioner KPU sekarang mengikuti mekanisme verifikasi parpol komisioner KPU terdahulu. Verifikasi tersebut hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja, bukan sampai tingkat kecamatan.

"Kedua mengenai tingkat kecamatan, dulu KPU sebelumnya, tingkat kecamatan tidak diverifikasi, cukup sampai kabupaten/kota. Nah ini kita Pemilu sekarang ini tidak memverifikasi hingga tingkat kecamatan sebagaimana dilakukan oleh KPU sebelumnya," ujar Rhoma.

Menurut si Raja Dangdut, dengan jumlah kecamatan di Indonesia yang berjumlah 7 ribu lebih kecamatan, itu akan menjadi hambatan. KPU disebut Rhoma akan kesulitan dalam melakukan verifikasi bila sampai tingkat kecamatan.

"Jumlah kecamatan kan 7 ribu lebih. Kalau semua partai diverifikasi, akan sangat sulit sekali," tuturnya.

Terkait gugatan pada UU Pemilu yang dilakukan Partai Idaman ke MK, Rhoma meminta proses hukumnya dipercepat. Sementara, soal UU Pemilu yang saat ini belum ada nomor karena belum diundangkan oleh pemerintah, dia tidak menganggap hal tersebut sebagai penghalang. Sebab menurutnya, proses penomoran hanya proses administratif saja.

"Bahwa penomoran dan lembaran negara bersifat administratif. Kita mohon ini dipercepat prosesnya," pungkas Rhoma. 


0 Komentar