Kamis, 10 Agustus 2017 16:17 WIB

Belasan Anjing Liar Ditangkap di Jalan Kwini Raya

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Belasan anjing diamankan petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat dari Jalan Kwini Raya, RW 01, Kelurahan Senen. Ini dilakukan karena hewan tersebut telah meresahkan warga.

"Kami dapat 11 ekor anjing. Sebenarnya ada pemiliknya, tapi dilepas liarkan. Itu dilarang karena dapat membahayakan," kata Hasudungan Sidabalok, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Hasudungan mengatakan, sejumlah anjing tersebut langsung dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ternak di Ragunan.

Pemiliknya tidak bisa mengambil hewan peliharaannya itu sebelum mengikuti prosedur yang berlaku.

"Pemilik tidak bisa mengambil hewannya. Kecuali dia mengadopsi dengan menandatangani persyaratan dan perjanjian sebagai adopter," tandasnya. (ist)

 

 


0 Komentar