Kamis, 10 Agustus 2017 18:16 WIB

Gadaikan Motor Temannya, Pria Ini Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

MATARAM, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Pagutan, Mataram berhasil menangkap H (24) pelaku penggelepan kendaraan bermotor.  Pelaku diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pagutan pada Selasa (8/8/2017) sekitar pukul 13.00 Wita. 

Kasubag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa mengatakan, pelaku meminjam motor milik temannya dengan alasan akan mengambil motor milik pacarnya yang ditilang oleh pihak kepolisian. 

“Namun pelaku malah menggadaikan motor milik temannya tersebut,” kata Made, Kamis (10/8/2017).

Dari hasil penyidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario yang merupakan motor korban beserta STNKnya. 

"Saat ini pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Pagutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Made.


0 Komentar