Jumat, 11 Agustus 2017 17:31 WIB

Pemerintah Tagih Janji DPR Rampungkan Revisi UU Terorisme

Editor : Rajaman
Menko Polhukam, Wiranto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menagih janji DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme. Wiranto menyebut DPR pernah berjanji menyelesaikan revisi UU itu setelah lebaran.

"DPR, tolonglah UU (antiterorisme) direvisi segera. Janjinya dulu sebelum puasa, sampai sekarang belum selesai," ucap Wiranto, Jumat (11/8/2017).

Hal itu disampaikan Wiranto di tengah ceramahnya kepada 185 peserta PPRA LVI dan XXI tahun 2017 di ruang auditorium Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Wiranto mengaku telah melobi DPR hingga 'menyentil' dengan cara pemutaran film tentang keganasan ISIS yang melatih anak-anak melakukan kekerasan.
 
"Sampai saya katakan itu teroris nggak nunggu selesai UU baru bergerak. Saya bilang mungkin kita juga ditertawakan teroris itu, coba lihat itu mau bikin UU aja susahnya, apalagi mau lawan kita. Ini memang lucu, tapi nyata," ujar Wiranto.

Wiranto menyebut revisi UU itu penting untuk melakukan pencegahan. Dia menyebut sebenarnya aparat penegak hukum mengetahui rencana-rencana teror tetapi tidak mampu bertindak karena terbatas aturan.

"Waktu bom Priok itu kan saya tanyakan kepada polisi, 'sudah tahu ada rencana bom?' 'sudah pak informasi sudah ada, tapi nggak bisa tangkap karena undang-undang nggak bolehkan'. Tunggu ada kejadian baru ada bukti, baru boleh ditangkap katanya. Lah ini gimana," kritik Wiranto.

Sebelumnya, Anggota Panja RUU Terorisme Risa Mariska menyebut saat ini pembahasan RUU tersebut sudah mencapai 60 persen. Menurutnya saat ini Panja sudah menyelesaikan sekitar 70 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari 121 DIM yang ada.

"Sudah 60 persen pembahasan dari 121 DIM. Kita sudah mau masuk 70-an DIM," kata Risa di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Dia meminta maaf bila pembahasan revisi UU Antiterorisme berjalan lambat. Menurutnya, pembahasan lambat karena adanya perdebatan yang aktif di antara anggota. Dia menyebut, lamanya pembahasan bukan karena anggota Panja tidak serius membahas revisi UU itu.

"Mohon maaf kalau pembahasan agak lama, bukan kita nggak serius tapi karena perdebatan yang sangat aktif," ucapnya.


0 Komentar