Senin, 14 Agustus 2017 17:16 WIB

Bawa Sabu, Artis Rea Revan Ditangkap Polisi

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Hendrik Simorangkir
Artis Rea Revan Ditangkap. (Foto: Ahmed)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Pesinetron Rio Revan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika, Minggu (13/8/2017) malam. 

Rio ditangkap petugas PJR saat memarkirkan mobilnya B 54 KTI di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Caman, Bekasi Barat. 

Petugas PJR yang melihat mobil tersebut langsung menghampiri mobil Rio, dan meminta surat-surat kendaraan. Namun Rio tidak bisa memberikan kelengkapan surat kendaraan.  

Petugas yang mencurigai gerak-gerik langsung memeriksa mobil Rio, saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu di dalam mobil.

Tidak hanya menemukan alat hisap, petugas juga menemukan satu paket sabu yang ditaruh di dalam tas.  

Sebelumnya, Rio juga pernah ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2015 dan kini Rio kembali ditangkap dengan kasus yang sama.


0 Komentar