Rabu, 23 Agustus 2017 08:21 WIB

Taliban Potensi Jadi Legal di Afghanistan

Editor : Yusuf Ibrahim
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rex Tillerson. (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Rex Tillerson, menyatakan Taliban bisa mendapatkan status hukum dan menjadi organisasi yang sah di Afghanistan, jika mereka mau melakukan pembicaraan damai dengan pemerintah.

 

Tillerson mengatakan, Taliban tidak akan dapat mencapai kemenangan militer di Afghanistan. Namun, kelompok itu mungkin akan mendapat status hukum melalui sebuah perundingan.

 

"Strategi baru kami, terlepas dari pendekatan sebelumnya yang menetapkan tenggat waktu berbasis kalender. Kami ingin membuat jelas kepada, Taliban bahwa mereka tidak akan menang di medan perang. Taliban memiliki jalan menuju perdamaian dan legitimasi politik melalui penyelesaian politik yang dinegosiasikan untuk mengakhiri perang," kata Tillerson.

 

Tillerson, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (22/8), juga mengatakan bahwa AS akan mendukung pembicaraan antara pemerintah Afghanistan dan gerakan Taliban tanpa kondisi awal.

 

"Kami siap mendukung perundingan damai antara pemerintah Afghanistan dan Taliban tanpa prasyarat. Kami melihat ke komunitas internasional, terutama tetangga Afghanistan, untuk bergabung dalam mendukung proses perdamaian Afghanistan," sambungnya.

 

Komentar Tillerson muncul setelah Presiden AS, Donald Trump meluncurkan sebuah strategi baru AS di Afghanistan yang mencakup penambahan pasukan di Afghanistan.
 
Namun, Trump mengatakan dia tidak akan mengungkapkan jumlah pasukan, atau rencana aksi militer masa depan di Afghanistan.(exe/ist)

0 Komentar