Rabu, 23 Agustus 2017 05:58 WIB

Pemerintah Setujui Anggaran Pembangunan Gedung DPR

Editor : Rajaman
Irma Suryani Chaniago (ist)

JAKARTA, Tigapilarneews.com - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Irma Suryani Chaniago menyatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggaran pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi sekitar Rp 600 miliaran untuk tahun anggaran 2018. Dengan rincian, gedung baru Rp 320 miliar dan alun-alun Rp 281 miliar.‎

"Januari 2018 pembangunan dimulai. Minggu depan suratnya keluar," ujar Irma kepada Tigapilarnews.com, Rabu (23/8/2017).

Menurut anggota komisi IX DPR ini, anggaran pembangunan gedung baru DPR ini menggunakan sistem anggaran jamak (multi years). Namun, lanjutnya, ia belum mengetahui lokasi pembangunan gedung baru ini. 

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPR ini menambahkan, kewenangan pembangunan ini ada pada pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). 

"Pembangunan dimana belum diketahui. Pemerintah melalui Kemen PUPR yang lakukan pembangunan," katanya. 

Karena kewenangan pembangunan berada pada pemerintah, Irma meminta seluruh anggota DPR tidak perlu ikut campur atas masalah ini. Hal ini  agar DPR tidak dicurigai "bermain" dalam pembangunan ini. 

"Tugas kita bukan melakukan pembangunan, itu pemerintah. Tugas DPR hanya mengawasinya," pungkasnya. 


0 Komentar