Senin, 28 Agustus 2017 08:00 WIB

Pemerintah Terus Berusaha Perbaiki Penyelenggaraan Umroh

Editor : Rajaman
Agus Sartono (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Deputi bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono menilai, Pemerintah terus berusaha agar penyelenggaraan haji dapat lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penyelenggaraan umroh. 

Menurut Agus, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak termasuk oleh Jamaah Haji maupun Jamaah Umroh, pertama yaitu masalah sosialisasi. 

“Agar masyarakat paham betul bahwa banyak aturan yang harus dijalani sebelum ke tanah suci. Jangan hanya tergiur dengan biaya murah tetapi kemudian menipu. Kemenag sudah punya batas minimum ongkos untuk umroh (Rp20-21 juta—red)," kata Agus di kantor Kemenko PMK, Senin (28/8/2017). 

Hal ini disampaikan Agus terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan jamaah umroh First Travel sekarang sedang dalam penanganan Bareskrim Polri.

Agus menjelaskan, kalau ada biro perjalanan menawarkan dibawah aturan itu, maka masyarakat perlu pertanyakan. 

"Adanya penipuan seperti yang dilakukan First Travel itu karena mereka memanfaatkan situasi psikologis masyarakat yang ingin sekali berangkat ke tanah suci,” kata Agus lagi. 

Yang kedua, lanjut Agus adalah Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh perlu mengintensifkan monitoring terhadap biro perjalanan terutama soal kualitas layanannya.   

Khusus ibadah haji, Agus menyinggung soal layanan yang akan dinikmati para Calhaj asal Indonesia dipastikan jauh lebih baik. 
“Kita berdoa semoga semuanya lancar, penyelenggaraan haji tahun ini berhasil dengan sukses. Kalau masalah haji sudah baik, tahun depan kita akan fokus pada pembenahan ibadah umroh,” tutup Agus.


0 Komentar