Sabtu, 09 September 2017 10:30 WIB

Pekan Depan MKD Tanyakan Kasus Victor ke Bareskrim Polri

Editor : Rajaman
Viktor Bungtilu Laiskodat (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adies Kadir menyatakan senin pekan depan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan secara langsung penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem) di DPR Victor Laiskodat. 

Victor dilaporkan oleh tiga partai politik terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN, PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat juga melaporkan ke Bareskrim.

Untuk laporan ke MKD DPR sudah dilakukan PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.

Victor terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. Pidato Victor di NTT tersebut pun viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas

"Kasus Victor baru mau diverifikasi. Senin (11/9/2017) mau ke bareskrim. Mau menanyakan posisi kasus di sana bagaimana," ujar Adies Kadir, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Adies, apabila Bareskrim masih menunggu dari MKD terkait pelanggaran kode etik anggota dewan, maka pihaknya akan memproses kasus ini. Sementara apabila di Bareskrim memproses dan melanjutkan laporan kasus tersebut, maka MKD menunggu proses hukum disana. 

"Ini menyangkut etika dan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), berarti MKD akan jalankan," katanya.

Terkait barang bukti yang diterima MKD atas kasus Victor, anggota komisi III DPR ini mengatakan pihaknya mengantongi video rekaman pidato Victor di NTT serta rekaman-rekaman dari youtube. 


0 Komentar