Senin, 18 September 2017 07:34 WIB

KPK Cenderung Abuse of Power Kalau Tak Dibenahi

Editor : Rajaman
Mohammad Toha (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Toha menyatakan, dibutuhkan upaya penguatan peran KPK dalam melaksanakan penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, perlu pembenahan tata kelola lembaga untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan petugas KPK.

“Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan, tapi harus dibenahi. Kalau tidak dibenahi maka KPK cenderung melakukan abuse of power,” ujar Toha saat dihubungi, Seni (18/9/2017).

Menurut Toha, keberadaan lembaga anti rasuah ini sebetulnya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Hanya saja, kata dia, terdapat gejala KPK memiliki kewenangan yang melampaui lembaga lainnya.

“Namun dengan memiliki kewenangan yang melebihi kejaksaan dan kepolisian maka kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga negara yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Pembenahan KPK ini, menurut Toha, penting mengingat dalam melaksanakan kewenangannya menggunakan cara-cara yang tak diatur dalam undang-undang. Tetapi, pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan KPK kerap menggunakan peraturan yang dibuat sendiri.

“Salah satunya soal penyadapan. Nah, inilah salah satu contoh kenapa KPK harus dibenahi. Dan, para mahasiswa juga sependapat bahwa KPK harus dibenahi,” ungkapnya.

Mengenai KPK sebagai lembaga ad hoc, Toha menegaskan, keberadaan KPK saat ini masih dibutuhkan. Sedangkan kejaksaan dan kepolisian, kata dia, dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Ada kemungkinan KPK bisa dibubar,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


0 Komentar