Jumat, 22 September 2017 07:17 WIB

Menkes Diminta Beri Sanksi Keras RSUD Abdul Moeluk Lampung

Editor : Rajaman
Dede Yusuf (dok/putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi IX DPR ikut prihatin seorang ibu Delpasari yang menggendong bayinya yang baru meninggal dari RSUD Abdul Moeluk Lampung karena tidak memiliki uang untuk membayar ambulan terulang kembali. 

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf menyatakan, jika seorang pasien meninggal di RS setelah perawatan, tindakan. Maka kewajiban RS juga baik secara aturan atau kemanusiaan utk memulangkan jenazah. Apalagi, lanjut Dede, ini RS pemerintah yang di dalam UU Kesehatan punya fungsi sosial dan kemanusiaan juga. 

“Jadi jika meninggal di RS maka sudah sepantasnya dibantu memulangkan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Jumat (22/9/2017). 

Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Gubernur atau Bupati/Walikota‎ untuk menegur keras RSUD yang seperti itu. Untuk lebih jelasnya juga soal apakah pasien BPJS, mendapatkan biaya ambulans atau tidak, kata Dede, bisa di cross cek ke BPJS juga.

“Sangat disayangkan kalau nilai kemanusiaan sebuah RS dihitung dari biaya BPJS nya,” sesalnya.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menambahkan, Menkes tidak peka dan tidak memiliki kepedulian pada RS yang melanggar UU. “Ini akibatnya jika RS yang melanggar tidak mendapat sanksi tegas. Menkes tidak belajar dari Kasus Deborah,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sepertinya persoalan uang masih sangat dominan dalam pelayanan sosial dan kesehatan kita. Akibatnya, mereka yang tidak mampu selalu saja mengalami perlakuan yang memilukan hati dan perasaan.

“Masih segar diingatan kita kasus yang sama terjadi di Bengkulu. Mestinya kejadian itu tidak perlu terjadi lagi jika semua pihak memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pelayanan sosial dan kesehatan,” kata Saleh Daulay.

Saleh meminta Kementerian kesehatan untuk menelusuri masalah ini. Menurutnya, perlu dibuat aturan yang lebih baik terkait dengan kasus-kasus seperti ini. Semestinya, ada pengecualian terkait pembiayaan bagi mereka yang betul-betul tidak mampu. Apalagi, mereka baru saja kehilangan besar dan tentu sangat sedih dan berduka.

Di lain pihak, lanjut Saleh, BPJS kesehatan perlu memperhatikan masalah pelayanan seperti ini. Meskipun sampai hari ini BPJS Kesehatan mansih mengalami defisit, bukan berarti persoalan seperti ini dilupakan. Apalagi defisit BPJS Kesehatan selalu ditutupi oleh pemerintah.

“Ini yang membuat sebagian kalangan tidak begitu yakin dengan pelayanan BPJS. Faktanya, memang masih banyak hal yang belum dicover oleh BPJS,” ujarnya.

‎Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakann, kelemahan-kelamahan BPJS Kesehatan harus diperbaiki. Secara perlahan, jika dilakukan secara terarah dan kontinu, BPJS diyakini akan mampu berbuat lebih banyak lagi.

“Kalau didiamkan atau malah seakan tidak ada masalah, dikhawatirkan BPJS kesehatan akan kehilangan kontekstualisasinya,” pungkasnya.


0 Komentar