Selasa, 26 September 2017 14:23 WIB

Situs Nikahsirrih.com Tak Sesuai dengan Tuntunan Agama

Editor : Rajaman
Mohammad Toha (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Mohamad Toha mengaku kecewa adanya situs nikahsirrih.com menyediakan jasa pornografi. Parahnya, situs tersebut melelang perempuan perawan dan kawin kontrak. 

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah memblokir situs tersebut serta pihak Kepolisian sudah menangkap Aris Wahyudi penyedia jasa tersebut.

Menurut Toha, orang menikah ada beberapa syarat. Seperti saling cinta, ada wali bagi perempuan, akad nikah dan bertujuan untuk membangun mahligai rumah tangga. Tidak hanya itu, masing-masing pasangan harus saling menyayangi, menghargai dan tidak menjadikan pasangannya menjadi komoditas.

“Karena itu kawin kontrak yang bertujuan kawin dalam jangka waktu tertentu tidak sesuai dengan tuntunan,” ujar Mohamad Toha saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Apalagi soal lelang keperawanan, kata Toha, itu tidak sesuai dengan agama maupun Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia. “Alasannya hal itu menjadikan salah satu pihak (biasanya perempuan) menjadi komoditas,” katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, dilihat dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), hal itu jelas-jelas melanggar HAM. Sebab, salah satu HAM adalah bahwa setiap manusia berhak menikah dan melanjutkan keturunannya sesuai dengan Pasal 28 UUD NRI 1945. 

Toha juga meminta pihak Kominfo dan kepolisian menindak tegas para pelaku dan pengelola situs tersebut karena mengancam dan menghancurkan generasi penerus bangsa.‎ “Kalau melanggar peraturan dan UU, ya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Toha mengakui, memang tambah berat tugas aparat penegak hukum karena pelanggaran hukum semakin bervariasi, beragam dan meningkat kualitasnya. Maka para penegak hukum harus dibekali dengan tambahan ilmu dan pengetahuan serta keterampilan.

“Misalnya pelanggaran hukum di media sosial dan dunia maya,” pungkasnya.


0 Komentar