Selasa, 03 Oktober 2017 13:49 WIB

Menhan: Pembelian Senjata Harus Izin Saya

Editor : Rajaman
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Raycudu menegaskan segala pembelian senjata apa pun baik dari TNI maupun Polri harus sepengetahuan dan seizinnya.

Hal ini dikatakan Ryamizard terkait dengan pembelian senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) untuk Brimob Polri menuai polemik. 

"Begini ya. Semua senjata itu harus izin menteri pertahanan!" ujar Ryamizard di gedung DPR, Selasa (3/10/2017). 

Ryamizard menegaskan pembelian senjata SAGL sudah sesuai prosedur. Masalah senjata itu masih tertahan di Bandara Soetta, Ryamizard menegaskan itu hanya teknis. 

"Sudah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan bagaimana serah terimanya segala macam ya," ucapnya. 

Menhan mengatakan dia telah mengetahui soal pengadaan senjata SAGL. "Sudah ada suratnya," tegas dia. 

Ryamizard juga mengatakan dia telah bicara dengan Polri terkait hal ini. Dia menegaskan semua pembelian senjata harus melalui izinnya. 

"Pokoknya sekarang saya minta semuanya yang makai senjata harus melalui izin Menhan," ucap Menhan. 

Pada Sabtu (30/9/2017) pekan lalu, Polri membenarkan adanya impor senjata SAGL untuk Korps Brimob dan senjata tersebut tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. 

Senjata tersebut berjumlah 280 pucuk dan diimpor dari pabrik senjata Arsenal di Bulgaria, lewat perusahaan pemegang mereknya PT Mustika Duta Mas. Selain senjata, Brimob Polri mengimpor sekitar 5.000 butir amunisinya. 


0 Komentar