Rabu, 11 Oktober 2017 06:13 WIB

DPR Kecewa Pencitraan Pemerintah Soal Divestasi Freeport

Editor : Rajaman
Smeletr Freeport di Papua (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagiaan mengatakan, pada mulanya dia sempat senang ketika mendengar kabar PT Freeport Indonesia sepakat untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen.

"Mengenai divestasi 51 persen ini tadinya kita udah senang. Saya pikir masyarakat mayoritas senang karena presiden Jokowi mengatakan baru kali ini PT Freeport divestasi 51 persen sudah 40 tahun, jadi ini prestasi luar bisa. Kita senang juga mendengarnya sudah ada kemajuan," terang Ramson, Selasa (10/10/2017).

Namun demikian, sambung dia, rasa senang itu menjadi buyar saat tahu kesepakatan tersebut mengalami ketidakjelasan, terlebih setelah beredarnya surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

"Jadi apanya yang sudah beres. Ini yang terus terang aja kadang-kadang dunia pencitraan ini terlalu, seharusnya ala kadarnya saja dikemukakan ke publik," ujar politukus Gerindra ini.

Disarankannya, pemerintah harus menjelaskan dengan detail kepada publik perihal adanya kesepakatan divestasi sebesar 51 persen tersebut.

"Ini baru tahapan membicarakan divestasi 51 persen. Isinya belum jelas, harga sahamnya belum jelas. Jadi ini belum detail, tahu-tahu sudah seperti prestasi bari 40 tahun baru kali ini divestasi berhasil 51 persen," tandasnya.

Oleh karena itu, Ramson mengaku heran dengan pernyataan presiden tersebut. Dalam hal ini, Ramson menilai staf-stafnya kurang memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita tentu sebagI wakil rakyat menyampaikan apa yang dikeluhkan rakyat, ini kok belum jelas. Nah ini kadang-kadang kita perlu yang substansi aja dijelaskan ke publik jadi supaya tahu," pungkasnya.


0 Komentar