Jumat, 20 Oktober 2017 19:35 WIB

Komisi II DPR Tunda Pembacaan Sikap Fraksi Terhadap Perppu Ormas

Editor : Amri Syahputra
Tolak perppu ormas (Ilustrasi)

JAKARTA, tigapilarnews.com - Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menunda pengambilan keputusan tingkat I soal Perppu Ormas hingga Senin (23/10/2017). Hal ini dilakukan karena ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk konsolidasi internal. 

"Kita semua berkeinginan pengambilan keputusan tingkat satu ini bisa musyawarah mufakat. Dari perkembangan dan rapat ada beberapa fraksi yang menyampaikan usulan pengambilan keputusannya ditunda hingga Senin (23/10) pukul 10.00 WIB," ujar pimpinan rapat Zainudin Amali saat rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10).

Amali mengatakan pihaknya ingin dalam rapat paripurna sikap fraksi di Komisi II sudah solid. Karena itu, diberi waktu untuk tiap fraksi melakukan konsolidasi internal. 

"Dari perkembangan dan rapat itu, ada beberapa fraksi yang menyampaikan usulan dan juga pengambilan keputusan nantinya akan di paripurna yang dilaporkan ada beberapa fraksi yang meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai dan anggota fraksinya," jelas dia. 

"Bagaimana Pak, apakah sepakat ditunda?" tanya Amali. 

Mendagri Tjahjo Kumolo pun sepakat dengan hal tersebut. Dengan catatan, tidak mengubah jadwal paripurna. 

"Pada prinsipnya, pemerintah sepakat saja untuk diundur sampai hari Senin (23/10) pukul 10.00, dengan catatan, tidak berubah hari dan tanggal paripurna DPR," ucap Tjahjo. 

Pemetaan sementara untuk parpol yang mendukung Perppu Ormas adalah PDIP, PPP, dan Partai Demokrat. Sedangkan parpol yang menolak adalah PKS, Gerindra, dan PAN. Sisanya belum menyatakan pendapat resmi. (dtk)


0 Komentar