Selasa, 24 Oktober 2017 17:43 WIB

Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru di Polri

Editor : Rajaman
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pembentukan rencana Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan lembaga baru di institusi Polri.

"Ini bukan lembaga baru, ini hanya peningkatan eselon saja di Polri. TIdak ganggu instansi lain, baik KPK dan Kejagung. Yang muncul dipublik ini seolah-olah baru, bukan," kata Kapolri di gedung DPR, Selasa (24/10/2017).

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya baru membuat konsep secara umum pembentukan Densus Tipikor. ‎"Tapi Presiden tegaskan detailnya, SOP, rekrutmen, kinerja internal dengan satgas dan satuan lain misalnya pencegahan. Hubungan kerja dengan kepolisian dan kejaksaan. Ini sangat penting, karena beliau komit yang sangat kuat," jelas Kapolri.

Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 2,6 triliun, Kapolri menjabarkan bahwa ada tiga kebutuhan anggaran yakni belanja pegawai sebesar Rp 700 miliar, belanja barang Rp 300 miliar dan Rp 1,5 triliun untuk belanja modal apabila nantinya satgas-satgas dibentuk di seluruh Indonesia. 

"Itu (anggaran-red) bertahap sampai 2020. Yang paling penting gaji dan biaya operasionalnya mencapai Rp 1 triliun. Itu yang mungkin diperlukan urgent," ungkapnya.

Terkait penundaan pembahasan rencana pembentukan Densus Tipikor in, Kapolri mengatakan pihaknya pada prinsinya apapun keputusan presiden menghormatinya. Sekali lagi, Polri prinsinya apapun yang diputuskan Presiden, kita ikuti. Ditingkat Pokja akan kita pikirkan kembali," katanya.

Kapolri menambahkan, rencana pembentukan Densus Tipikor ini lebih kepada mendorong keinginan agar Polri berkontribusi optimal dalam pemberantasan korupsi. "Kinerja lebih baik lagi," katanya.

 


0 Komentar