Jumat, 27 Oktober 2017 07:14 WIB

DPR Bantah Ada Kongkalikong dengan Pemerintah Soal Anggaran Gedung Baru

Editor : Rajaman
John Kenedy Aziz (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR John Kenedy Azis membantah adanya kongkalikong antara DPR dan Pemerintah terkait lolosnya anggaran pembangunan gedung DPR yang masuk dalam APBN 2018. 

"Sama sekali tidak ada kongkalikong untuk pembangunan gedung itu. Bahkan itu pembangunan sudah jauh-jauh hari, masa pemerintahan SBY," tegas John Kenedy saat dihubungi, Jumat (27/10/2017).

Menurut John, gedung baru ini sangat diperlukan oleh anggota DPR karena kondisi gedung tersebut saaat ini sangat tidak memadai. 

"Sudah tua dibuat tahun 80 an atau 90 an. Saya sendiri, kalau masuk gedung ada rasa was-was luar biasa. Sebulan lalu, lift jatuh. Untung tidak dari atas jatuhnya, pas sudah dibawah," ungkapnya.

Lebih jauh John mengatakan, masing-masing anggota DPR memiliki 7 staf yang terdiri dari 5 staf ahli dan 2 asistem pribadi. "Ruang kerja kami 4x6 untuk tujuh orang, bayangkan itu seperti apa. Jelang reses seperti pasar. Dari 560 anggota, di dalamm gedung itu 3000 orang," jelasnya. 

Dia menambahkan, ruangan kerja anggota DPR kalah jauh dengan ruangan kerja pada pejabat tingkat eselon 4 di kelurahan. "Jadi tidak benar bermewah-mewah. Silakan datang lihat kesini. Kami bingung dari Dapil datang. Jadi tidak ada kongkalingko," tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga menilai pemerintah terlambat menyetujui anggaran pembangunan gedung baru DPR ini. "‎Pemerintah terlambat menyetujuinya. Gedung yang sekarang disuntik supaya tidak miring oleh Kemen PUPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mencium adanya kongkalikong DPR dengan pemerintah dalam pengesahan APBN 2018 sebsar Rp 2.220,6 triliun. Menyusul d‎ari anggaran sebesar itu, DPR mendapatkan kucuran dana Rp 5,7 triliun dan akan dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.

Anggaran untuk DPR naik Rp 1,9 triliun dari outlook sebesar Rp 3,8 triliun. Kenaikan anggaran ini akan digunakan untuk penataan kawasan parlemen yang memakan biaya Rp 601 miliar. Sementara, Rp 320,44 miliar di antaranya akan dipakai untuk pembangunan gedung baru.

"Dengan disahkannya APBN yang tidak memihak kepada rakyat, hal ini memperlihatkan antara DPR dan Pemerintah ada 'kongkalingkong' dalam hal ini DPR meraup keuntungan banyak pengen membangun gedung DPR makanya DPR menyetujui APBN tahun 2018 ini APBN yang tidak pro rakyat," kata Uchok saat dihubungi, Jumat (27/10/2017).

Diketahui, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.

Keinginan para wakil rakyat untuk berkantor di tempat baru itu segera terwujud.

Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.

Nantinya, anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

"(Anggaran DPR) disetujui sepenuhnya sesuai nota keuangan yang diajukan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah, Jumat (20/10/2017).


0 Komentar