Selasa, 31 Oktober 2017 06:42 WIB

PKS Sanjung Kinerja Anies Tutup Hotel Alexis

Editor : Rajaman
Hotel Alexis (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal menilai penolakan perpanjangan izin Hotel dan Griya Pijat Alexis merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang harus ditepati.

Karena itu, ia menyambut baik saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Alexis.

"Sejauh itu dilakukan penelitian secara hukum tentu tidak perlu ada yang ditunda-tunda. Jadi kami merasa lega, merasa lapang, bahwa aspirasi masyarakat sudah didengar dan ditindaklanjuti oleh beliau secara sigap. Ini termasuk dini, belum seratus hari pemerintahannya," kata Mustafa di gedung DPR, Senin (30/10/2017).

Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI tidak menutup Alexis tanpa mengindahkan aturan. Ia mengatakan penutupan tersebut harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku sehingga tak menimbulkan gugatan di kemudian hari.

Ia juga berharap hotel dan griya pijat lain yang menyalahi aturan juga bisa ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

"Saya kira ini bukti bahwa beliau berdua responsif terhadap masyarakat dan concern terhadap penegakan hukum dan moralitas di tengah masyarakat," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, surat tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis telah diterbitkan pada Jumat (27/10/2017).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

Sayangnya, bukti-bukti yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mengeluarkan kembali izin usaha tersebut tak dirinci.

Selain adanya dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis, langkah penutupan itu juga untuk memenuhi janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dengan tidak diperpanjangnya izin Alexis, pemilik usaha tidak bisa lagi melakukan kegiatan usaha di sana.


0 Komentar