Selasa, 31 Oktober 2017 20:36 WIB

Pimpinan KPK Pertimbangan Bentuk TPGF

Editor : Amri Syahputra
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pimpinan KPK akan mempertimbangkan mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.

"Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya 2 orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim independen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Pada hari ini, 2 orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Namun pertemuan itu tidak dihadiri lengkap 5 orang pimpinan KPK karena meski berada di gedung KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut, sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di Purwokerto.

"Itu tadi nanti dibicarakan berlima karena belum kumpul, tadi yang ada cuma 2 orang. Nanti berdasarkan prinsip collective collegial akan kami diskusikan tapi kami optimistis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," tambah Agus.

Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden.

"Yang perlu dipahami, pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," ungkap Agus.


0 Komentar