Kamis, 02 November 2017 13:02 WIB

Soal Rencana Pembentukan TGPF Kasus Novel, Ini Kata Polri

Editor : Rajaman
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menanggapi usulan sejumlah pihak agar dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.

Setyo mengatakan, usulan pembentukan TGPF ini bukan hanya sekali muncul. Meski begitu, ia tak mempersoalkan hal tersebut.

"Nanti TGPF kalau menemukan fakta-fakta, silahkan nanti dikoordinasikan, kalau dalam dukung-mendukung kita Polri bukan dalam taraf dukung mendukung. Polri diberikan tugas untuk menyelesaikan, karena kita bukan partai politik," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2017).

Dalam penanganan kasus Novel, ungkap Setyo, Polri tetap berlaku profesional. Menurut dia, pihaknya melaksanakan tugasnya sebagai penyidik dan melaksanakan semaksimal mungkin dengan taktik dan teknik yang ada. Namun ia pun mengakui jika hasilnya belum signifikan.

"Karena kasus kejadian yang ada seketika bisa diungkap tapi ada juga yang sampai dua tahun tiga tahun diungkap," katanya.

Polri juga bersikap hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Menurut Setyo, polisi tidak bisa menangkap seseorang secara sembarangan. 

"Filosofinya kita lebih baik bagus melepas 10 orang yg bersalah dari pada menangkap satu orang yg tidak bersalah," kata dia.

Setyo kembali menambahkan, pengungkapan suatu kasus bisa dipengaruhi beberapa faktor, termasuk faktor keberuntungan. Sejumlah kasus dapat diungkap dengan cepat.

"Karena memang tidak ada saksi yg menguatkan bukti-bukti tidak ada sulit untuk diungkapkan," ujar dia.

Kasus Novel saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4/2017).

Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.


0 Komentar