Jumat, 03 November 2017 16:04 WIB

Petugas Gagalkan Pengiriman Sabu ke Dalam Rutan

Editor : Amri Syahputra
Petugas Rutan Tangerang Kelas 1 Tangkap Pengedar Sabu (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam Rutan. Sabu seberat 1 gram tersebut dibawa seoerang pengunjung yang akan menjenguk temannya. 

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Dedi Cahyadi mengatakan, pemuda yang diamankan anggotanya itu berinisial AR (26), warga Tangerang Selatan. AR ditangkap  pada Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 10.15 WIB.

"Awalnya kami mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan badan, kami temukan satu plastik bening berisi sabu di saku celananya," ungkap Dedi, Jumat (3/11/2017).

Dedy menjelaskan, pelaku datang ke Rutan Kelas 1 Tangerang di Jambe, Kabupaten Tangerang untuk menjenguk AG, seorang tahanan titipan yang menempati sel di blok B. 

"Pelaku datang bersama orangtua tahanan. Pelaku merupakan teman main AG, " imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, AR mengakui sengaja membawa sabu tersebut ke dalam Rutan. Rencananya barang haram akan diserahkan kepada AG. "Barang bukti itu diakui AR pesanan AG. Baru satu kali dilakukannya," ujar Dedy. 

Guna kepentingan penyelidikan, kata Dedi, pihaknya kemudian menyerahkan AR dan AG ke pihak kepolisian.  "Pelaku berikut barang bukti akan dibawa untuk dilakukan pengembangan," ucapnya. 

Dedi menegaskan pihak akan terus memaksimalkan pengamanan dan pemeriksaan di dalam Rutan Kelas 1 Tangerang. Hal itu demi mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.

"Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas kami yang memeriksa pengunjung Rutan. Karena narkoba dibawa dari luar Rutan," tandasnya.


0 Komentar