Selasa, 07 November 2017 14:56 WIB

Cabuli Murid Guru Honorer Ditangkap

Editor : Amri Syahputra

SUKABUMI, Tigapilarnews.com - Polsek Cikembar Sukabumi akhirnya menetapkan satu orang oknum guru honorer salah satu sekolah swasta menjadi Tersangka perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur Jumat (03/11/2017) lalu.

"Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur atas nama HM (19),seorang guru honorer,warga Kampung Cimanggu ,Kecamatan Cikembar resmi di tetapkan sebagai Tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Dadi, Selasa (7/11)

Penangkapan dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan kesaksian dari Korban. Selain itu pihak Unit Reskrim Polsek Cikembar juga telah mengumpulkan bukti yang cukup berikut mengumpulkan keterangan para saksi yang mengetahui tentang kaitan kejadian tersebut.

"Kami juga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di rumah Tersangka di sekitar wilayah Desa Cimanggu, Cikembar pada awal setelah laporan di terima. Serta proses visum et repertum dokter telah di lakukan pada penyidikan perkara ini," jelasnya

Saat ini tersangka diamankan di Rutan Mako Polsek Cikembar untuk selanjutnya demi keamanan akan di titipkan di LP Warungkiara serta Tersangka akan di jerat dengan pasal UU RI tentang Perlindungan Anak. (ist)


0 Komentar