Rabu, 08 November 2017 14:56 WIB

Enam Maling Motor Di Kalibata City Diringkus

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jaksel berhasil menangkap enam sindikat pencuri motor yang biasa beraksi di apartemen Kalibata City. Dalam penangkapan tersebut dua pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Kedua pelaku mencoba kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Falva Yoga pada wartawan, Rabu (08/11).

Yoga mengatakan, enam tersangka itu berinisial ZK (23), AS (22), R (23), IA (23), RV (25), dan I (47). Untuk melancarkan aksinya keenam orang pelaku tersebut memiliki peranan masing-masing. 

"Dua orang sebagai pemetik, tiga orang sebagai joki dan satu orang penadah," jelasnya

Biasanya, tambah Yoga, kawanan ini beraksi di kawasan Tebet dan Setiabudi Jakarta Selatan. Adapun dalam menjalankan aksinya pelaku membawa senjata api, pun demikian senjata itu hanya dipakai untuk menakuti korbannya.

"Dari enam itu, dua orang residivis dan pelaku utamanya pernah ditahan di Polres Lampung," ucap Yoga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata api jenis revolver rakitan, 20 anak kunci, kunci leter T, dan enam buah telepon genggam.

Dia menambahkan, dalam sehari, kawanan rampok itu bisa beraksi sebanyak 4 kali sudah 2 tahunan melakukan aksi jahatnya itu. Polisi pun masih mendalami kasus itu dan para tersangka pun telah dijebloskan ke penjara, dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun. (Ist)


0 Komentar